Ini Wajah Oknum Ustadz Ponpes yang Rudapaksa Santriwati

Ini Wajah Oknum Ustadz Ponpes yang Rudapaksa Santriwati

LINGGAU Sat Reskrim Polres Musi Rawas merilis kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum ustadz pengurus Pondok Pesantren di Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Tersangka adalah Imam Mas 48 warga Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Ia diamankan di rumahnya Selasa 16 11 2021 sekitar pukul 16 00 WIB Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan melakukan pemeriksaan kemudian tersangka diamankan Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan jelas Kasat Reskrim Kamis 18 11 2021 Diketahui sebelumnya lima santriwati Pondok Pesantren Ponpes di Dusun 1 Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Para korban adalah DA 14 NA 14 AU 14 HK 14 dan MA 16 Pencabulan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oknum pengasuh Ponpes IM Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Musi Rawas Korban datang melapor dengan didampingi orang tuanya Selasa 16 11 2021 sekitar Pukul 10 00 WIB linggaupos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: