Oknum ASN Pesta Seks dengan Empat Anak Bawah Umur
harianmuba com Empat anak bawah umur di Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Bengkulu menjadi korban pesta seks lima pria Bahkan salah satu pelaku ada berstatus Aparatur Sipil Negara ASN Lima pelaku yakni J 18 RA 40 NA 34 WL 24 dan B 18 semuanya warga Kecamatan Kaur Utara Empat pelaku diamankan di kediaman masing masing Sedangkan satu pelaku diamankan di wilayah Alas Maras saat pelaku ingin melarikan diri ke kota Bengkulu Lima pelaku diamankan Minggu 14 11 2021 Untuk lima tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam penyelidikan kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK Senin 15 11 2021 Dikatakan Kasat pencabulan anak dibawah umur diketahui setelah salah satu orang tua korban mendatangi Polres Kaur Kemudian membuat laporan karena anaknya tidak pulang hingga siang Saat di tanya oleh orang tuanya ketahui anaknya menjadi korban pesta sek Dari lima tersangka satu tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara ASN Serta dua masih dibawah umur Lanjut Kasat empat korban anak dibawah umur dicabuli hingga disetubuhi dengan bergiliran hingga berkali kali Bahkan mana masing masing pelaku melakukan cabul dua hingga tiga kali dalam satu malam Ditambahkan Kasat untuk kelima tersangka akan dijerat pasal 81 dan 82 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua undangan undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: