Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

PALEMBANG Anggota Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel resmi menahan mantan calon Wali Kota Palembang berinisial Ir H SM MT Ir H ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam pembelian sebidang tanah pada 2019 lalu Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Martono mengonfirmasi mengenai penangkapan Direktur PT SMS tersebut Benar anggota kami menangkap bersangkutan dan sudah dari semalam kami melakukan penahanan terhadap dia ujarnya Jumat 5 11 AKBP Tri mengungkapkan dalam kasusnya SM diduga terlibat perkara pada tahun 2019 lalu Untuk sekarang ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap SM katanya Hingga berita ini diturunkan SM masih dalam pemeriksaan anggota Harda Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu kur palpres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: