Bayar Hutang Anak Nikahan, Nekat Curi Kotak Amal

Bayar Hutang Anak Nikahan, Nekat Curi Kotak Amal

SEMENDAWAI SUKU III Takrip 50 warga Desa Trimoharjo nekat mencuri uang kotak amal di Masjid Sabilil Huda Desa Trimoharjo karena untuk membayar hutang sebesar Rp2 5 juta Tasrip pelaku pencurian kotak amal mengaku mencuri untuk membayar hutang sehabis menikahkan anaknya Jadi saya nekat mencuri uang kotak amal untuk membayar hutang sebesar Rp2 5 juta dimana sebelumnya saya meminjam uang untuk biaya hajatan terangnya Diketahui pelaku Takrip memiliki dua istri dimana dari istri pertama memiliki dua anak dan dari istri kedua memiliki empat anak Saya memiliki dua istri tapi istri pertama sudah tidak saya urusi lagi dan untuk istri kedua sebelumnya janda yang memiliki empat anak ucapnya Sementara Taslim penggurus Masjid Sabilil Huda Desa Trimoharjo mengatakan memang benar ada pencurian kotak amal di Masjid Sabilil Huda Menurutnya sudah yang ke tiga kalinya Masjidnya kebobolan kotak amal Sebelum memang sudah pernah terjadi kehilangan uang kotak amal sebanyak dua kali kemudian kita selaku penggurus masjid memasang cctv ucapnya Kemudian setelah memasang cctv kembali terjadi pencurian kotak amal tersebut dan dari hasil rekaman cctv jelas pelaku pencurian adalah Takrip Setelah mengetahui ciri ciri pelaku kita langsung melaporkan kepada pihak kepolisian imbuhnya Pihaknya bersama penggurus masjid dan masyarakat berharap pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya Karena pelaku telah meresahkan masyarakat Desa Trimoharjo Kita berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya agar pelaku sadar bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum pungkasnya Sementara Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan pihaknya akan memproses pelaku pencurian kotak amal sesuai dengan perbuatannya Kita akan memproses pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku agar pelaku tidak melakukan perbuatan yang serupa jelasnya dira okutimurpos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: