Dishub Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
Scan Barkot Dulu Sebelum Perpanjang KIR SEKAYU Guna mendukung memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 pihak Dinas Perhubungan Dishub Kabupaten Musi Banyuasin terutama pada layanan perpanjangan dan pembuatan buku KIR telah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk para pengunjung harus scan barkot Peduli Lindungi Kepala Dishub Muba H Pathi Riduan SE ATD MM melalui Kepala Bidang Kabid LLAJ Ahmad Wediansyah SSIT SH MSi saat dibincangi kemarin 01 11 2021 mengatakan penerapan aplikasi lindungi Namun hanya untuk pembuatan dan perpanjangan KIR yang berada di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor PKB Type B di Jalan Lingkar Randik Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu jelas Wendi Ia mengatakan aplikasi peduli lindungi yang diterapkan pada pembuatan dan perpanjangan buku KIR itu adalah menjadi syarat wajib harus dilakukan Syaratnya ketika ingin melakukan perpanjangan dan pembuatan KIR orang harus sudah dilakukan suntik vaksin minimal suntik vaksin yang pertama katanya Nah setelah mendapatkan kode sudah di vaksin barulah download aplikasi peduli lindungi kemudian baru bisa scan barkot yang telah disediakan Scan barkot yang dilakukan pada bagian pendaftaran katanya Aplikasi peduli lindungi tersebut baru diterapkan di tempat pembuatan dan perpanjangan buku KIR Namun tidak menutup kemungkinan layanan ini akan diterapkan pada penumpang Sekayu Palembang yang menaiki Bus Trans Musi Banyuasin Hal ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyeberan Covid 19 katanya Saat disinggung mengenai tingkat pengujian KIR berjalan dengan baik dan alat alat pengujian yang ada semuanya terkoneksi langsung di Kementrian Perhubungan Kemenhub RI Pengujian kendaraanya harus dibawa untuk uji berkala setiap enam bulan sekali Seperti muatan harus sesuai standarnya terutama kendaraan truk harus standar tidak boleh melebihi demensi tukasnya boi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: