Bebas Nambang, karena Miliki Izin Kementerian

Bebas Nambang, karena Miliki Izin Kementerian

PARA penambang pasir yang tergabung dalam Forum Penambang Pasir Sekayu FP2S di Kabupaten Musi Banyuasin Muba tidak lagi merasa was was ketika ingin menjalankan usahanya Itu dikarenakan telah memiliki izin dari Pemerintah Pusat yakni Menteri Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Boim Sekayu Ketua FP2S Fauzan Bakar menyampaikan bahwa proses panjang yang dilewati akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan apa yang di harapkan Alhamdulillah setelah melewati proses kepengurusan yang memakan waktu lebih dari 9 bulan kami FP2S bisa mengantongi izin dari Pemerintah Pusat yang di terbitkan pada Bulan September lalu katanya usai menggelar syukuran atas penerbitan surat izin tersebut Dengan mengantongi isi itu pihaknya bisa kembali beropersi atau melakukan aktivitaspenambangan pasir yang di dukung dan sesuai prosedur dari pemerintah Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba khususnya instansi instansi terkait atas terbitnya izin ini Mudah mudahan dengan adanya izin ini ke depan usaha kami ini bisa berjalan lancar serta bermanfaat bagi keluarga tetangga dan juga daerah ucapnya Sementara itu Kepala Seksi Minerba UPTD Regional II Dinas ESDM Provinsi Sumsel Lusy Suryadi ST mengutarakan saat ini para pelaku usaha penambang pasir sudah sekitar 50 persen yang melakukan proses kepengurusan ke pemerintah pusat FP2S bisa dikatakan sebagai pelopor kepengurusan izin karena FP2S ini merupakanforum pertama yang mengantongi izin dari pemerintah pusat tegas Lusy Dijelaskan nya proses kepengurusan izin yang dilakukan secara online ini cukup memakan waktu karena seluruh dokumen atau persyaratan yang di perlukan harus lengkap Kami dari UPTD sebagai fasilitator hanya mengarahkan seperti memberikan alur dan menyiapkan bahan bahan ungkapnya Untuk kepengurusan izin ini sambung Lusi bisa melalui forum bisa juga perorangan hanya saja minimal berbentuk CV untuk yang belum mengantongi izin kami minta untuk segera mengajukan karena inibisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Akan tetapi sebagian besar penambang pasir di Muba sedang dalam proses kepengurusan hanya saja masih menunggu sembari melengkapi seluruh persyaratan yang ada pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: