KPK Geledah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Serta LPSE

KPK Geledah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Serta LPSE


SEKAYU Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Kamis 21 10 2021 sekira pukul 15 00 WIB usai Geledah Kantor Dinas PU PR Muba menyasar ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE Pantauan di lapangan Tim KPK berjumlah lebih dari enam orang usai Geledah kantor Dinas PU PR MUba dengan pengawalan secara ketat sekira pukul 14 30 WIB bergeser ke kantor Pemerintah Kabupaten Muba Disana tim KPK langsung memasuki ruangan utama Pemerintah Kabupaten lalu ada yang ke ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa kemudian sekitar pukul 15 00 WIB sebagian lagi menuju ke ruangan LPSE Bersamaan dengan itu sekira pukul 16 00 WIB tim KPK pun ada yang langsung menuju ke ruang kerja Bupati Muba Iya ada beberapa ruangan yang di geledah termasuk di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE juga terang seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya Tim KPK melakukan penggeledahan ruangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa dugaan adanya pengaturan lelang proyek infrastruktur yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan APBD P APBD tahun 2021 Setelah menggeledah ruang kerja Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE KPK lanjut menuju ke rumah dinas Bupati Griya Serasan Sekate Selanjutnya sekira pukul 19 11 WIB tim menuju kediaman pribadi H Herman Mayori Sekedar informasi KPK pada Jumat 15 10 melakukan OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta Operasi senyap itu KPK mengamankan dan menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori Kabid SDA Edi Umari dan pihak ketiga Suhandy Selain itu KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp270 juta dari tangan Herman Mayoritas dan Rp 1 5 miliar yang didapat dari dalam mobil Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: