Bongkar Semua, Siapa Terlibat Tindak Tegas

Bongkar Semua, Siapa Terlibat Tindak Tegas

Bupati Dorong Revisi Permen ESDM SEKAYU Maraknya kasus illegal driling atau sumur minyak tradisional di beberapa wilayah kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin Muba mendapatkan perhatian serius dari semua pihak mulai dari Polda Sumsel Kodam II Sriwijaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta Aparat Penegak Hukum APH Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat acara Forum Group Discussion FGD di Opp Room Pemkab Musi Banyuasin kemarin 13 10 2021 mengatakan mengenai kasus illegal driling yang marak terjadi dan beberapa minggu lalu ada yang terbakar tentu saja membuat semua pihak harus melakukan tindakan Dan tentunya diperlukan penanganan terintergrasi tidak hanya satu steakholder saja namun semua pihak harus bekerja sama Serta adanya komitmen bersama setelah itu baru kita tindak tegas ujarnya Jika sudah ada komitmen bersama dengan steakholder barulah melakukan tindakan tegas secara bersama Tidak ada yang namanya pandang bulu dalam penindakan yang dilakukan Bongkar semua dan siapa saja yang terlibat dalam hukum Setelah ditindak harus dimulai dan ditegakkan dengan tegas ini jangan sampai berulang dan timbul lagi ujarnya Untuk itu dirinya sangat membutuhkan peran serta dari berbagai elemen untuk memutus mata rantai pengeboran ilegal ini Hal itu disampaikan bahwa pekerjaan ini tidak hanya dengan Polri saja tapi seluruh pemangku kepentingan Kan ada budaya masyarakat yang juga harus diubah Dalam artian budaya itu maksudnya dengan ilegal pengeboran masyarakat bisa mencari pekerjaan Nah Pemikiran Suami Yang Harus kitd ubah terang kapolda Nah Oleh KARENA ITU shalat Satu Langkah Yang Bisa dilakukan Adalah DENGAN Membuka Lapangan Pekerjaan Bagi Warga setempat Dan Berharap activities ilegal pengeboran TIDAK ADA Lagi Seperti di Daerah tersebut ADA daerah Pemanfaatan bekas LOKASI tambang illegal seperto menanam tanaman Eucalyptus atau tanaman minyak kayu putih Mungkin ke Indonesia ada solusi untuk mereka katanya Selain itu ia mencontohkan ada pemanfaatan CSR dari perusahaan perusahaan setempat ada pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat lokal Dan yang terpenting ada rekonstruksi lagi di area area yang sudah rusak sehingga kembali hijau Ini yang kami rekomendasikan Ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberantas pengeboran ilegal Pastinya kita akan bersama sama dengan pemerintah Sumsel dalam hal ini Forkopimda untuk menghadapinya tutupnya Selain itu terobosan yang kita lakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling Adapun tahapannya dengan pembentukan tim terpadu yang terdiri dari TNI Polri Pemda Tokoh agama tokoh dan pemangku kepentingan Kontinuitas masyarakat untuk memantau kegiatan illegal drilling di wilayah untuk memastikan benar benar tidak terjadi lagi aktifitas pengeboran ilegal Membuat siteplan kampung hijau bebas drilling Membuat renaksi dan SOP dalam membentuk kampung hijau bebas illegal drilling jelasnya Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA Didampingi Wakil Bupati Beni Hernedi SIP mengatakan Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan terhadap pengeboran ilegal Seperti Pembentukan Satgas Maklumat bersama TNI POLRI membangun penyimpanan minyak dengan BUMD Pengalihan pekerjaan CSR Program dengan alih kerja para pekerja sumur menjadi peternak petani Upaya juga berupa mengelola sumur tua dan melakukan sosialisasi bahaya dan pelanggaran hukum illegal drilling jelasnya Dijelasnya pada Juni 2021 sudah melakukan rakor langsung bersama Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Sekayu Dan mengusulkan agar dilakukan revisi Permen ESDM No 01 tahun 2008 mengenai pedoman pengusahaan minyak bumi pada sumur tua ujar Dodi Reza yang juga Ketua Bidang Energi Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan ADPMET Bupati Dodi Reza dalam penegakan hukum illegal drilling menyebutkan dibarengi dengan solusi yang harus ambil Salah satunya dengan memberdayakan masyarakat sekitar sumur minyak bumi dengan terkoordinir oleh pemeritah daerah melalui BUMD dalam mengelola sumur sumur tua tersebut Karena tidak boleh asal asalan saja dalam mengelolanya Kita berharap FGD yang kita lakukan hari ini bisa menelurkan pokok pokok pikiran yang nantinya akan dibawa oleh tim koordinasi revisi Permen untuk dibawa ke pemerintah pusat Saya senang sekali tidak sendiri mendapat suport langsung dari Kapolda Sumsel dalam penanganan ilegal driling ini Mudah mudahan kita akan mendapatkan solusi jangka panjang dari permasalahan yang sudah bertahun tahun ini pungkasnya Terpisah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mengatakan upaya penyelesaian masalah pemboran yaitu pembentukan tim koordinasi aktivitas pengeboran sumur minyak bumi oleh masyarakat di Provinsi Sumsel dan Jambi Kemudian dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dari wilayah kerja yang didalamnya terdapat sumur tua dan sumur minyak yang dikelola masyarakat sekitar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi maka perlu dilakukan revisi Permen ESDM No 01 Tahun 2008 mengenai Pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada baik tua jelasnya Sementara itu Kajati Sumsel Dr M Rum melalui Waka Jati Sumsel M Naim mengatakan dalam penegakan hukum pada tahun 2020 lalu ada 20 perkara pidana dan di tahun 2021 ini ada 6 perkara pidana Mengenai sanksi tentu saja diberikan semaksimal mungkin seperti adanya alat transportasi untuk dirampas dan dimusnahkan Ini agar adanya efek jera terhadap pelaku pelaku pengebor minyak ilegal tukasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: