Tetapkan DPT Pilkades Desa Ngulak III

Tetapkan DPT Pilkades Desa Ngulak III

harianmuba com SANGA DESA Panitia Pemilihan Kepala Desa Pilkades Ngulak III Kecamatan Sanga Desa Senin 11 10 lakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap DPT Kegiatan penetapan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kepala Desa Ngulak III sekira pukul 10 00 WIB Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi yang diwakili Sekcam Naherunay SH MSi Pj Kades Ngulak III A Yani SIP Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Wiranata SH yang diwakili oleh Kanit Binmas AIPTU Herlan serta dua orang kandidat Calon Kepala Desa Ngulak III Zulkarnain dan Hendriyansyah Pantauan wartawan koran ini kegiatan pembahasan dan pengesahan DPS menjadi DPT berjalan dengan lancar dan tertib Dimana masing masing kandidat terlihat memberikan masukan masukan terhadap DPS yang sudah dibagikan sebelumnya Awalnya di DPS ada 812 mata pilih kemudian ada beberapa masukan sehingga didapatkan hasil final yaitu 805 mata pilih Sedangkan 7 orang ditetapkan tidak bisa memilih karena statusnya sebagai warga pendatang dan belum memenuhi syarat domisili yakni maksimal 6 bulan sebelum penetapan DPT ungkap Ketua Panitia Pilkades Ngulak III Eka Ali Wardana didampingi Sekretaris Angga Hernando dan Bendahara Syamsul Bahori Lebih lanjut ia pun mengatakan bahwa setalah ditetapkannya DPS menjadi DPT ini maka tidak akan ada lagi perubahan terhadap DPT yang ada Jadi yang berhak mencoblos hanya 805 orang mata pilih saja Mudah mudahan setelah tahapan ini selanjutnya tahapan Pilkades Ngulak III bisa berjalan lancar aman dan damai hingga ditetapkannya Kepala Desa yang baru nanti katanya Sementara itu Pj Kepala Desa A Yani SIP menghimbau kepada dua orang calon kepala desa agar tetap bisa menjaga situasi desa supaya tetap kondusif baik itu sebelum saat hingga sesudah pemilihan kepala desa nanti Mari kita jaga situasi desa agar tetap aman damai sejuk serta kondusif Ingatkan kepada masing masing keluarga pendukung ataupun simpatisan supaya tidak berbuat hal yang anarkis atau melawan hukum baik itu sebelum pemilihan ketika pemilihan atau sesudah pemilihan Siapapun nanti yang menang dan menjadi Kepala Desa insyaallah akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Desa Ngulak III ujarnya ren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: