Jalan Rusak, Larang Angkutan Alat Berat Pertamina EP Pendopo Melintas

Jalan Rusak, Larang Angkutan Alat Berat Pertamina EP Pendopo Melintas

JIRAK JAYA Diduga kerusakan jalan dari Jirak ke Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya akibat angkutan alat berat dari PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo dan PT GWN Maka masyarakat melarang pihak perusahaan untuk melintas jalan tersebut Alhasil untuk mencarikan solusi maka dilakukan rapat forum lalu lintas di Aula Dinas Perhubungan Dishub Muba yang dipimpin langsung oleh Kadishub H Pathi Riduan SE ATD MM dan Polres serta OPD Rapat hari ini kemarin red membahas tentang adanya laporan terkait aktivitas angkutan barang di Kecamatan Jirak Jaya Untuk itu festival kita menggelar rapat kata Kadishub Muba H Pathi Riduan SE ATD MM Pathi menjelaskan dalam aturan bahwa perusahaan untuk mempedomani UU No 22 tahun 2009 bahwa jenis angkutan umum dan khusus melihat kondisi di lapangan yang digunakan berarti kendaraan khusus yang harus memiliki izin khusus Untuk jalan kelas III di Jirak Jaya maka kendaraan tidak boleh melebihi panjang 9 meter lebar 2 1 meter dan tinggi 3 meter Terkait kendaraan angkuta alat berat sesuai dengan pihak manapun untuk keperluan pengawalan jelasnya Nah kesimpulannya dari rapat maka pihak perusahaan Pertamina dan PT GWN sebelum melakukan aktifitas alat berat terlebih dahulu dengan Satlantas Polres Muba karena menggunakan kendaraan khusus dan melengkapi perizinan angkutan khusus serta menyampaikan tembusan ke Dishub Muba dan pihak kecamatan Maka bila terjadi kerusakan jalan akibat aktifitas angkutan alat berat Pertamina dan PT GWN segera memperbaiki jalan tersebut urainya Sementara itu Head of ComRel amp CID Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti mengaku ini sebenarnya terkait dengan Kerja Sama Operasi Pertamina GWN KSO GWN di mana saat ini KSO GWN sedang melakukan pengeboran dan melibatkan moving alat berat Informasi yang kami terima dari tim kami di lapangan adanya mis komunikasi terkait penggunaan jalan Pertamina yang dibangun oleh Pemda mengalami kerusakan ia mengaku dari pihak Pertamina EP Pendopo sendiri cukup berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan secara informal tidak boleh melintas asalkan selalu berkomunikasi dengan pihak pemerintah setempat Pada prinsipnya kegiatan yang dilakukan Pertamina EP Pendopo maupun KSO GWN merupakan kegiatan negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional menambah devisa negara dan memberikan kontribusi bagi APBN dan APBD Kami berharap dalam setiap kegiatan negara mendapatkan dukungan sepenuhnya dari para pemangku kepentingan tutupnya pa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: