Ditangkap Polisi, Oknum Guru Pedofil Santri : Ini Fitnah!
harianmuba com PALEMBANG Imam Akbar 20 wali asrama sekaligus para pengajar di Ponpes AT Kabupaten Ogan Ilir yang pencatat Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel karena kasusbulan terhadap santri Kamis 30 9 sempat bersumpah Imam Akbar bersikukuh tidak mengakui perbuatannya bahkan dirinya menyebut kasus yang tidak bersalah kepada dirinya adalah fitnah Qadarullah demi Allah ini fitnah Nanti buktikan saja ucap Imam saat digiring tim menuju ruang pemeriksaan Subdit PPA Kamis sore Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK melalui Wadir Ditreskrimum AKBP Tulus Sinaga SIK menegaskan dugaan tersangka Imam Akbar bagian dari pengembangan kasus pencabulan dengan tersangka Junaidi beberapa waktu lalu Muncul perkara baru dengan tersangka yang berbeda tapi locus delicti nya sama yakni masih berada di Ponpes yang sama terang Tulus didampingi Kasubdit PPA Kompol MAsnoni SIK kepada awak media Saat ini Tulus menyebut baru ada satu korban yang mengaku dicabuli tersangka Imam Akbar IM Imam Akbar oknum pengajar di Ponpes AT Ogan Ilir Sedangkan korbannya adalah santri yang belajar di Ponpes tersebut katanya Tersangka Imam Akbar dan tersangka Junaidi sama sama tenaga pengajar di Ponpes kedua yang diduga saling kenal Kedua tersangka berbeda melakukan perbuatan yang sama mencabuli muridnya tetapi korbannya berbeda Korban dari tersangka Imam Akbar sudah berkali kali Ada yang disodomi perbuatan asusila dan lainnya tambah Tulus Tersangka Imam saat melakukan aksi bejatnya diduga kuat mengancam korban sehingga mengikuti keinginannya Kasus pencabulan dengan tersangka penyidik IM masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan korbannya juga akan bertambah tutup Tulus di belakang Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengungkap pelaku kasus pedofilia di pondok pesantren Ponpes AT yang berada di Kabupaten Ogan Ilir OI Kamis 30 9 Imam Akbar 20 yang juga bekerja sebagai wali asrama sekaligus para pengajar di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: