Di Mobil Travel Pengedar Sabu Dibekuk

Di Mobil Travel Pengedar Sabu Dibekuk


harianmuba com Selain berhasil membuat 3 pengedar ganja Kamis 23 9 21 lalu jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu juga berhasil MK 28 Dengan barang bukti 3 paket yang terlupakan jenis narkoba sabu pengedar asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini berhasil diringkus ketika masih berada di dalam sebuah mobil perjalanan dalam perjalanan mengantar pesanan Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pengembangan dan pemberkasan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S IK MAP dalam Press Release Rabu 29 9 21 Dikatakan Suparman kalau tersangka MK merupakan pengedar asal Curup yang selama ini kerap melakukan transaksi di Wilayah Hukum Wilkum Polres Kepahiang Berbekal informasi lapangan petugas berhasil membuat MK di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Barang buktinya ada 3 paket yang diduga sabu juga tidak ada kekurangannya demikian Suparman Selanjutnya Kasatres Narkoba Iptu M Trisaldi Siregar SH dijelaskan jika sebelumnya tersangka MK berhasil sebelum melakukan transaksi Menggunakan jasa angkutan umum tersangka ini berhasil diringkus dari 1 unit mobil travel di Desa Taba Mulan dengan bukti 3 paket yang terlupakan sabu Saat itu 3 paket sabu yang diduga kuat akan dijual kepada warga Kabupaten Kepahiang ini ditemukan di dalam baju tersangka dibungkus dengan plastik klip merah dan disimpan di dalam kotak rokok Dari lokasi penangkapan tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang singkat Trisaldi radarkepayang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: