Gagal , Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar
LINGGAU Petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan penyelundupan 70 000 benih lobster senilai Rp7 miliar dalam penangkapan Rabu 22 9 2021 sekira pukul 16 00 WIB Juga diamankan seorang tersangka B Widodo warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas B Widodo ditangkap di sebuah rumah di Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada penyelundup benih lobster di Desa Srimulyo Setelah didapatkan informasi kemudian dilanjutkannya dengan penggerebekan Dalam penggerebekan kami dapatkan cukup banyak barang bukti kata Kasat Reskrim Jumat 24 9 2021 Rinciannya 10 kotak warna hitam berisikan kurang lebih 45 000 ekor benih lobster satu kotak coklat isi 7 500 satu kotak coklat isi 4 500 ekor satu kotak coklat isi 2 000 dan satu kotak coklat isi 5 500 ekor Sehingga total 70 000 ekor Juga diamankan tabung oksigen mesin blower Hailer mobil Suzuki APV BG 1675 AW tiga keranjang plastik hijau empat warna hijau lima ayakan hijau lima ayakan biru lima ayakan merah jambu tiga baskom hitam satu baskom biru serta satu baskom abu abu Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan sekitar Rp7 miliar jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: