Api Sumur Meledak Sulit Dipadamkan, Ini Dampak yang Terjadi

Api Sumur Meledak Sulit Dipadamkan, Ini Dampak yang Terjadi

SEKAYU Kebakaran akibat dari meledaknya sumur minyak tradisional di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa pada 09 09 2021 lalu menyebabkan 4 orang korban jiwa mengalami luka bakar hampir 80 persen Hingga kini kobaran api belum bisa dipadamkan adanya hal itu menjadi perhatian dari pihak SKK Migas dan ESDM Provinsi Sumatera Selatan Sumsel Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi saat dibincangi kemarin 23 09 2021 usai pelaksanaan kegiatan vaksin di SMA Negeri 1 Sekayu mengatakan mengenai hal itu saat ini tengah dibahas di Provinsi Karena butuh penanganan serius selain itu butuh melibatkan semua pihak karena sampai saat ini kobaran api masih terus menyala itu disebabkan adanya kandungan gas ujarnya Sementara Kepala Dinas ESDM Hendriansyah ST MSi melalui Kepala Bidang Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Sumsel Dr Aryansyah MT mengatakan adanya kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa pihaknya baru mengetahui beberapa hari yang lalu Dan kami sudah turun ke lapangan dari tinjauan untuk pemadaman diperlukan sinergisitas antar steakholder jadi antara seluruh pemangku kepentingan baik itu dari Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten Muba dan Aparat Penegak Hukum APH kemudian dari SKK Migas selaku badan pelaksana sektor hulu itu harus sama sama turun ke lapangan mengatasi hal tersebut jelasnya Diperlukanya sinergitas antar staekholder karena itu sifatnya masuk wilayah kerja untuk sementara teridentifikasi masuk dalam wilayah kerja Chonophlips Jadi kemungkinan sifatnya itu kebakaran disebabkan gas sebaliknya bukan minyak Jadi kebakaran disana disebabkan oleh adanya kendungan gas Maka dari itu lanjut Aryansyah mengenai pemadaman kobaran api diperlukan teknik sama dengan perancangannya tidak semudah membalikkan telapak tangan atau dengan mudah Maka dari itu dibutuhkan kerja sama yang erat antar semua pihak dan para pemangku jabatan oleh karena itu diperlukan sinergitas seperti pihak Polres dan TNI Kodim 0401 Muba serta Kejaksaan Muba hal ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Provinsi dan SKK Migas sehingga ini bisa diatasi dengan cepat dan tidak berlarut larut tukasnya Lalu bagaimana teknis pemadamanya Aryansyah menjelaskan itu akan segera dilakukan rapat koordinasi teknis antara SKK Migas K3S yang mempunyai WK dalam hal ini ChonoPhlips lalu ESDM Provinsi kemudian pemerintah kabupaten beserta aparat aparat penegak hukum Nantinya akan membahas metode pemadamanya lalu upaya pengamanan di sekitar lokasi kebakaran itu akan segera dilakukan jika tidak ada halangan ESDM Provinsi Sumsel yang akan mengundang jelasnya Tambahnya Aryansyah diperlukannya penanganan bersama karena kobaran api tidak bisa dipadamkan secara manual seperti menyiram atau memakai larutan diterjen dan racun api karena beda karakter disebabkan yang terbakar bukanlah minyak akan tetapi kandungan gas Jika tidak ada penanganan secara bersama dikhawatirkan apabila kobaran api terlalu lama menyala hal yang buruk bisa terjadi retakan retakan dalam tanah dan itu akan muncul ke permukaan Dampak buruknya lagi bisa memunculkan kobaran api dibeberapa titik dan tidak lagi di satu tempat tegasnya Terpisah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan pihaknya turun ke lapangan guna meninjau dan melihat situasi di lapangan Hasilnya lingkungan di sekitar menjadi rusak kobaran api masih menyala oleh karena itu ini harus dibutuhkan penanganan secara bersama dalam upaya mengatasi kobaran api tegasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: