Sempat DPO 4 Bulan, Amankan Pelaku Curas

Sempat DPO 4 Bulan, Amankan Pelaku Curas

Harianmuba com PANGKALAN BALAI Usai sudah pelarian pelaku Iskandar 34 warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Kamis 16 09 2021 sekira pukul 22 00 WIB tengah berada di rumahnya Pelaku terlibat kasus pencurian dengan kekerasan Curas yang terjadi pada 28 Mei 2021 lalu Penangkapan pelaku pencurian tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda R Chandra Anugrah Ramadhan W S Tr bersama Anggota Opsnal Pidum Kamis 16 09 sekira pukul 22 00 WIB di rumah pelaku di RT 002 dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S IK MH melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra S IK MH mengatakan saat akan diamankan pelaku Curas sempat berusaha kabur ke rumah saudaranya berdampingan dengan rumah pelaku Namun petugas yang sudah berada di lokasi dapat menangkap pelaku Iskandar selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kata Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra S IK MH Barang Bukti BB yang disita berupa satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Merah satu Bila Senjata Tajam Jenis Pisau gagangnya berwarna coklat beserta sarung yang berwarna coklat dan satu Bila Senjata Tajam Jenis Pisau gagangnya berwarna putih tanpa sarung Kasus ini terungkap bermula atas laporan dari korban Julia 38 warga jalan K Hamid Maski RT 027 RW 008 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dengan dasar LP B 138 VIII 2021 SUMSEL RES BANYUASIN tanggal 02 Agustus 2021 terangnya Kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat tanggal 28 Mei 2021 lalu yang mana diketahui sekira pukul 08 00 WIB di Jalan Palembang Betung tepatnya di Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Pelaku Iskandar bersama temannya Dodi Irwan saat itu menggunakan satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo Warna Merah dengan mendekati korban yang mana korban ketika itu sedang di bonceng diatas Sepeda Motor dalam perjalanan menuju ke RSUD Banyuasin untuk melahirkan terangnya Korban sedang hamil ketika itu pelaku Iskandar saat berada dekat dengan korban langsung menarik tas korban sambil memotong tas korban dengan menggunakan satu Bilah Senjata Tajam jenis pisau Kemudian menendang korban sehingga menyebabkan tas korban putus dan korban terjatuh dari atas motor terangnya Kemudian pelaku Iskandar bersama dengan temannya Dodi langsung pergi meninggalkan korban yang terjatuh Akibat kejadian tersebut korban mengalami pendaharan dan langsung dibawa ke RS di Palembang pungkasnya amr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: