Kondisi Bayi Terlantar, Dirawat Orang Tua Asuh, Masih Dalam Pengawasan Dinsos

Kondisi Bayi Terlantar, Dirawat Orang Tua Asuh, Masih Dalam Pengawasan Dinsos

MASIH ingat dengan bayi yang ditinggalkan orang tua nya di teras rumah Suwardi Desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kini sudah di rawat oleh orang tua asuh yang telah di verifikasi berdasarkan seleksi oleh Pihak Dinas Sosial Dinsos Meski demikian bayi tersebut masih dalam pengawasan PAIDOL AZMIK SEKAYU SETELAH ditemukan di teras rumah warga pada 9 Agustus 2021 sekitar pukul 22 00 WIB bayi mungil itu kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Kades Senawar Muhammad ke RSUD Bayung Lencir Setelah mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Bayung Lencir bayi yang termasuk dalam golongan bayi terlantar itu kemudian di serahkan kepada Dinsos karena status merupakan hak negara Bayi tersebut kemudian ingin di adopsi oleh beberapa calon orang tua asuh Namun sebelum di serahkan tim dari Dinsos terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap calon orang tua asuh Untuk calon orang tua asuh ini ada standar atau kriteria sesuai dengan Permensos HUK 2009 Dan setelah kami verifikasi berdasarkan hasil seleksi Bayi itu kami serahkan kepada Bapak Candra Kalepi Warga Suka Bangun Kecamatan Sukarami Palembang ujar Plt Kepala Dinsos H Ibnu S Sos M Si Meski sudah di serahkan sambung Plt Kadinsos status bayi tersebut masih sebagai titipan karena ada proses karantina selama 3 bulan sementara tim dari Dinsos terus melakukan pemantauan apalagi baru satu bulan Sedangkan orang tua asuhnya juga harus aktif memberikan laporan mengenai kondisi kesehatan dan perkembangan bayi ini terangnya Sementara itu Kasi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia Dinsos Marjas SE mengungkapakan selama proses karantina pihaknya juga masih menunggu apabila ada orang tua bayi ini yang datang mengaku bahwa bayi tersebut adalah anak mereka Karena masih ada hak orang tua kandung Tapi ada prosesnya meskipun pada akhirnya orang tua si bayi harus berhadapan dengan proses hukum kami tidak akan menghalangi hak mereka terhadap bayi tersebut pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: