4 Desa Gelar Pelatihan , BUMDES Harus Berbadan Hukum

4 Desa Gelar Pelatihan , BUMDES Harus Berbadan Hukum

HARIANMUBA COM SANGA DESA Sebanyak 4 Desa dalam wilayah Kecamatan Sanga Desa Selasa 31 8 2021 gelar pelatihan Pengolahan Lingkungan Hidup Bersih Bebas Sampah Kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Ngunang Ngulak III Jud II serta Penggage tersebut dilakukan secara terpusat di gedung SD Negeri 2 Ngulak Pantauan wartawan di lapangan kegiatan pelatihan terlihat begitu kondusif dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 Para peserta dari berbagai kalangan seperti Perangkat Desa Karang Taruna Bidan Desa dan Pengurus Bumdes tampak begitu serius dalam menyimak materi yang disampaikan oleh pemateri dari Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Materi yang saya sampaikan diantaranya mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendesa Nomor 3 tahun 2021 tentang Pendataan dan Pendaftaran Bumdes kata Kepala PMD Muba H Richard Cahyadi SP MSi melalui Kabid Pembangunan Ekonomi Desa Ahmad Samsuri SPd Msi Mengenai materi yang disampaikan yakni penting diberikan karena berkaitan langsung dengan proses legalisasi dari Bumdes masing masing desa Sebab kedepan seluruh Bumdes harus sudah memiliki badan hukum agar bisa mendapatkan penyertaan modal ungkapnya Sementara itu Kepala Desa Ngunang Jon Kenedi dan Kepala Desa Jud II Harta Dinata saat dibincangi wartawan koran ini disela sela pelatihan mengharapkan agar apa yang didapat oleh para peserta saat pelatihan bisa diterapkan di desa nantinya Ya kalau bisa apa yang disampaikan oleh pemateri dapat benar benar diterapkan di desa nantinya Apalagi terkait masalah pengolahan sampah dan lingkungan hidup serta management Bumdes Itulah mengapa saya tekankan kepada para peserta pelatihan supaya mengikuti pelatihan dengan serius kata Jon Kenedi didampingi Kepala Desa Jud II Harta Dinata ren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: