Bapak Perkosa Anak Berkilah Suka Sama Suka

Bapak Perkosa Anak Berkilah Suka Sama Suka


HARIANMUBA COM SEKAYU Jajaran kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap DW 45 tersangka pemerkosa terhadap korban yang masih anak kandungnya sendiri Kepada Harianmuba ia berkilah melakukan perbuatan terlarang ini atas dasar suka sama suka Aku suka sama suka dengan dio nih Dak katek paksoan kilah tersangka Saat dikantor kepolisian kemarin Pengakuan tersangka ini justru berbanding terbalik dari hasil pemeriksaan kepolisian Hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatannya dengan secara paksa dengan cara mengancam menggunakan pisau serta korban di iming imingi sejumlah uang Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH dikonfirmasi kemarin 30 08 2021 Kasat mengungkapkan pelaku DW mengakui perbuatannya ia menjelaskan sudah menggarap anaknya sejak tahun 2020 lalu Peristiwa itu terus berlanjut hingga hingga 09 Agustus 2021 Korban yang mungkin sudah tidak tahan dengan perlakuan sang ayah lalu menceritakan kepada bibinya Dari situlah sang bibi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Pengakuan pelaku ini terjadi karena ia sudah lama ditinggal oleh istrinya yang sudah meninggal dunia sehingga alasan khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali tambahnya Kasat mengungkapkan dari cerita korban kepada bibinya ia di setubuhi tersangka karena diancam dengan sebilah pisau dan meng iming imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah Korban sendiri kepada bibinya mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut paparnya Kasat menjelaskan tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 2016 pengganti Uu nomor 23 2002 tentang perlindungan anak Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1 3 dari hukuman tersebut pungkasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: