Amankan Pencuri Besi SUTET

Amankan Pencuri Besi SUTET

BABAT TOMAN Unit Reskrim Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin meringkus dua pencuri besi untuk pembangunan tiang SUTET T 311 dan T 309 di Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kedua nya adalah Padriadi alias Spider 42 dan Andre alias Sukri 35 Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK Msi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma jaya SST SH mengatakan pelaku pencurian besi SUTET tersebut berjumlah empat orang Sementara dua pelaku lainnya J dan H masih Daftar Pencarian Orang DPO yang merupakan warga sekitar pembangunan SUTET di Desa Karang Waru katanya Aksi kriminal keempat pelaku itu dilakukan pada Kamis 27 5 2021 Lalu Keduanya berhasil mencuri puluhan batang besi ulir berbagai ukuran milik PT Waskita Karya Andi mengaku mendapat laporan tentang adanya kejadian tersebut Petugas terus menelusuri tempat jual beli pengumpulan barang bekas Dari hasil penelusuran itu petugas berhasil mengungkap keempat tersangka Katanya dihadapan awak media Selasa 17 8 2021 Total di lokasi T 311 besi yang hilang berupa besi jenis ulir D 19 sebanyak 50 Batang Besi Ulir D 12 sebanyak 10 batang Besi D 10 Sebanyak 10 Batang Besi D 13 sebanyak 4 batang dan Baja Stub sebanyak 1 Batang Sementara di Lokasi T 309 berupa besi jenis ulir D 19 sebanyak 50 Batang Besi Ulir D 12 sebanyak 10 batang Besi D 10 Sebanyak 10 Batang dan Besi D 13 sebanyak 4 batang Atas kejadian tersebut Pt Waskita Karya Mengalami kerugian sekitar Rp 40 000 000 kata Andi Kapolsek mengatakan pelaku membawa barang hasil curian tersebut dengan menggunakan mobil Pick Up L300 dan menjual besi tersebut sebesar Rp 600 000 dan masing masing mendapat pembagian sebesar Rp 100 000 Sementara sisanya mereka gunakan untuk membeli narkoba Para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara tukasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: