Langsung Sujud Syukur, Setelah Dapat Remisi Bebas Murni
Momen HUT RI ke76 SEKAYU Momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Sekayu usai upacara langsung sujud syukur itu dilakukan karena mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman bebas murni Doyok bin Idris warga Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko di momen Hari Kemerdekaan RI ke76 merasa sangat bahagia karena mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa tahanan dan mendapatkan bebas murni Kami langsung sujud syukur ini untuk mengungkapkan rasa bahagia setelah menjalani hukuman selama dua tahun kasus 363 di Lapas Kelas IIB Sekayu ungkapnya Senada diungkapkan Firmansyah Bin Ahmad 25 warga Palembang menjalani satu tahun kasus 351 Setelah ini akan pulang ke rumah dan memulai kehidupan baru jelasnya Begitu juga diungkapkan Bobi Herlin 31 warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan remisi 2 bulan kasus 363 bahagia dan langsung pulang ke rumah Langsung ingin pulang ke rumah dan menyesal dengan perbuatan selama inj dilakukan insyallah tidak lagi mengulangi perbuatanya tukasnya Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Jhoni H Gultom AMd mengatakan di Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini yang mendapatkan bebas murni ada 11 orang Harapanya bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak lagi mengulangi perbuatanya Program Remisi ini dalam satu tahun ada momen tertentu termasuk momen hari keagamaan tukasnya Nah untuk tahun ini di massa Wabah Pandemi Covid 19 pemberian remisi diserahkan langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin di Pendopoan rumah Dinas Bupati Bupati langsung memberikan remisi kepada 11 orang yang bebas murni diberikan secara simbolis kepada tiga orang imbuhnya boi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: