Stop Acara Hajatan, Namun Secara Humanis
LAIS Masih maraknya kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Lais Membuat tim gugus tugas Covid 19 di desa desa mengencangkan ikat pinggang Seperti dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanjung Agung Barat TAB Kecamatan Lais yang juga gugus tugas Covid 19 di desa memberhentikan kegiatan resepsi pernikahan di desa secara humanis Minggu 15 8 2021 Sesuai dengan aturan untuk resepsi atau hajatan pernikahan tetap tidak diperbolehkan yang bisa memicu munculnya kerumuman kata Pj Kades TAB Luspitasari SE didampingi Sekdes Depri Polos kemarin Perempuan yang akrab disapa Luspi menjelaskan bahwa pihaknya sebagai gugus tugas yang ada di desa harus memberikan pemahaman kepada masyarakat salah satunya menghentikan kegiatan memicu kerumunan dengan secara humanis Kita terpaksa menghentikan resepsi pernikahan berada di Dusun I Desa TAB yang bisa memicu akan muncul kerumunan Artinya kita tegas tapi tetap humanis jelasnya Lebih lanjut dirinya tetap menghimbau kepada masyarakat desa TAB agar menunda dahulu kegiatan hajatan maupun resepsi pernikahan yang bisa memunculkan adanya kerumunan Kita tetap himbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid 19 harapnya Sementara Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP Msi mengharapkan agar tetap patuhi aturan pemerintah dan patuhi protokol kesehatan Kita minta agar masyarakat patuhi prokes harapnya pai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: