Serahkan Siamang ke BKSDA Sumsel
LAIS Siamang yang nama latinnya symphalangus syndactylus merupakan satwa yang dilindungi Untuk itu warga Desa Lais Hairul Yusama 55 menyerahkan satu ekor Siamang kepada Balai Konservasi Sumber Dalam Alam BKSDA Provinsi Sumatera Selatan Sumsel kemarin Adapun penyerahan dilakukan oleh pemiliknya kepada perwakilan BKSDA Sumsel disaksikan oleh Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP Msi Kami secara sukarela menyerahkan Siamang kepada BKSDA Sumsel untuk dilindungi kata pemilik Siamang Hairul Masih katanya penyerahan hewan langkah ini yang sudah dirawatnya hampir 10 tahun ini Kita serahkan kepada yang berhak untuk melestarikannya ucapnya Sementara itu Kepala Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengaku mendapatkan informasi dari pemerintah Kecamatan Lais bahwa salah satu warga Desa Lais memelihara hewan Siamang Kemudian untuk diserahkan kepada pihaknya selaku BKSDA Sumsel Setelah kita evakuasi langkah selanjutnya kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyu asin dan akan dikara ntina di kantor resort Puntikayu jelasnya Gatot menjelaskan hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung Kita himbau jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak BKSDA untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya bebernya Terakhir Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku sangat mendukung bahkan sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut pungkasnya pai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: