Awal November, Pilkades Serentak Digelar
Bila Covid 19 Meredah SEKAYU Pemilihan Kepala Desa Pilkades secara serentak digelar apabila Wabah Pandemi Covid 19 meredah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kabupaten Musi Banyuasin Muba memastikan pada bulan November 2021 mendatang akan menggelar Pilkades Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP Msi kemarin 08 08 2021 Ia mengatakan pemilihan kepala desa secara serentak ini ada dasar hukumnya Yakni UU Nomor 06 tahun 2014 tentang desa kemudian Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa jelasnya Lalu ada Peraturan daerah nomor 06 tahun 2019 tentan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Dan dikuatkan dalam Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa ujarnya Kemudian Pilkades serentak tahun 2021 tersebut tentunya ada beberapa tahapan diantaranya persiapan pencalonan dan pemungutan suara kemudian penetapan dan pelantikan Nah jika tidak ada halangan nantinya pada 23 Agustus hingga 2 September 2021 dilakukan tahapan persiapan panitia pemilihan di desa masing masing yang dilakukan oleh Badan Pemusyawaratan Desa BPD Kemudian menyampaikan keputusan panitia pemilihan di kabupaten lalu penyusunan tata tertib pemilihan dan dokumen pendaftaran bakal calon kepala desa bebernya Selanjutnya pada 3 September hingga 1 Oktober 2021 barulah dilakukan penjaringan bakal calon kepala desa Kemudian bakal calon kepala desa menjalani tes persyaratan adminitrasi psikologis kesehatan bebas narkoba wawasan kebangsaan Lalu pada 4 Oktober hingga 6 Oktober 2021 penetapan calon kepala desa dan nomor urut jelasnya Kemudian pada 4 13 Oktober 2021 dilakukan penyaringan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang Selanjutnyha mereka menjalani seleksi tambahan yakni pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan tingkat pendidikan usia dan tes tertulis lalu pada 15 sd 18 Oktober 2021 barulah diumumkan calon kepala desa dan nomor urut imbuhnya Terakhir pada 3 sd 30 September 2021 dilakukan pendataan pencatatan pemuktakhiran dan pengumuman DPS dan pemilihan Artinya apabila Wabah Pandemi Covid 19 meredah akan kita gelar Pilkades Serentak di 74 desa dalam 15 kecamatan tegasnya Berikut kecamatan yang menggelar Pilkades serentak diantaranya Kecamatan Sekayu 1 Desa Sungai Keruh 1 Desa Plakat Tinggi 2 Desa Sungai LIlin 2 Desa Jirak Jaya 4 Desa Keluang 5 Desa Bayung Lencir 5 Desa Tungkal Jaya 6 Desa Lais 6 Desa Batanghari Leko 6 Desa Lawang Wetan 6 Desa Babat Toman 9 Desa dan Sanga Desa 11 Desa boi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: