Stop Hajatan Menampilkan Orgen Tunggal

Stop Hajatan Menampilkan Orgen Tunggal


LAIS Tim Satgas dan Forkopimcam kemarin 29 07 2021 mendatangi ke Desa Petaling Kecamatan Lais Hal itu dikarenakan ada salah satu warga menggelar hajatan resepsi pernikahan dengan menghadirkan alunan musik orgen tunggal yang menyebabkan kerumunan massa Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP Msi mengatakan hal itu dilakukan karena tim Satgas dan Forkopimcam mendapatkan laporan adanya salah satu warga menggelar hajatan dengan menghadirkan alunan musik OT Adanya lamporan tersebut kami langsung mendatangi TKP dan memberikan himbauan kepada yang bersangkutan agar menyetop kegiatan orgen tunggal dan membongkarnya sebab saat ini masih dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level IV dikarenakan penyebaran Virus Covid 19 sangat tinggi tegasnya Namun jika himbauan yang disampaikan tdak didengarkan atau masih ngeyel dan melanjutkan pesta Tentunya akan memberikan tindakan secara tegas sebab sudah didatangi secara baik baik Apabila tuan rumah masih engeyel masih melanjutkan pesta maka akan ditindak tegas ujarnya Setelah diberikan pengertian dan himbauan akhirnya tuan rumah dan pemilik Orgen Tunggal OT secara koperatif dan bersedia menghentikan kegiatan Kemudian menandatangani agar tidak mengulangi kembali ungkapnya Terpisah Kapolsek AKP Herman Junaidi SH mengatakan tim nya bersama dengan Satgas serta Forkopimcam telah memberikan himbauan secara humanis Kita jelaskan bahwa saat ini wabah Pandemi Covid 19 belum lah hilang bahkan kasus terkonfirmasi positif pun semakin banyak Oleh karena itu kami sarankan agar bisa menghentikan kegiatan tukasnya pai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: