Pengunjung, Diwajibkan Rapid Antigen

Pengunjung, Diwajibkan Rapid Antigen

SEKAYU Belakangan ini angka terkonfirmasi Positif Virus Covid 19 alami peningkatan Nah guna memutuskan mata rantai Virus Covid 19 pihak Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Sekayu memberlakukan skrining bagi pengunjung dan pendampingan pasien rumah sakit Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS melalui Humas RSUD Sekayu Andodi mengatakan pemberlakukan tersebut sudah sejak beberapa bulan lalu yakni Mei 2021 Surat edaran mengenai skining pengunjung dan pendamping pasien di RSUD Sekayu dilakukan dalam rangka memutuskan mata rantau penyebaran Covid 19 di rumah sakit dan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional SPO jelasnya Dijelaskanya skrining pengunjung dan Pendamping Pasien Rumah Sakit ini sesuai dengan nomor 11 yanmed V2021tanggal 10 Mei 2021 Maka dengan ini diberitahukan kepada pendamping pasien rawat inap dan pangunjung untuk pasien terminal diwajibkan melakukan pemeriksaan Rapid Antibody bebernya Selain itu juga wajid dilakukan Rapid Antigen terlebih dahulu sebelum mendampingi atau mengunjungi pasien yang ada di RSUD Sekayu Pemberlakukan itu selama masa PPKM Mikro Lokal kami harap semua nya bisa memaklumi dengan baik demi menjaga kesehatan bersama tukasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: