Aktivitas Sampai Jam 20.00 WIB

Aktivitas Sampai Jam 20.00 WIB

Imbau Warga Konsisten Taat Prokes SEKAYU Menanggulangi ancaman lonjakan kasus COVID 19 seperti yang terjadi di daerah daerah dalam negara Indonesia beberapa hari terakhir Pemkab Musi Banyuasin Muba menghimbau seluruh masyarakat tanpa terkecuali berkewajiban untuk lebih peduli ke lingkungan sekitarnya Terutama dalam upaya meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan Prokes minimal di lingkup keluarga masing masing Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk menekan lonjakan dengan melakukan berbagai upaya demikian juga untuk di Kabupaten Musi Banyuasin Muba Pemkab Muba akan terus berupaya melakukan berbagai penanggulangan agar tidak terjadi kasus lonjakan ujar Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi saat memipin Rapat Teknis Penanggulangan Ancaman Lonjakan Kasus COVID 19 di Kabupaten Muba Senin 5 7 2021 Dikatakan Sekda upaya antisipasi penyebaran COVID 19 adalah bagaimana saling menjaga Apalagi sekarang yang dihadapi adalah virus varian Delta dari India Maka saya mengajak mari kita bersama sama menjelaskan kepada masyarakat betapa bahayanya jika terpapar penyebaran COVID 19 ini maka perlu ditekankan agar bersabar sehingga bisa diantisipasi bersama kegiatan yang bersifat kerumunan kerumunan imbaunya Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS memaparkan adapun strategi antisipasi peningkatan COVID 19 di Kabupaten Muba yaitu Melakukan 3T secara masif di wilayah yang terdapat kasus konfirmasi tinggi pemberlakuan PPKM darurat lokal Tingkat RT RW Kelurahan Desa dengan melibatkan unsur TNI Polri Kecamatan Kelurahan Desa pada daerah zona Kuning Orange dan Merah dan di pantau langsung oleh Satgas Kabupaten BPBD Pol PP Polres Kodim Dinkes Kemudian Melakukan pelarangan dan pembubaran setiap bentuk kegiatan aktivitas yang menimbulkan kerumunan pemberlakuan Jam Malam aktivitas sampai jam 20 00 wib untuk daerah dengan zona Kuning Orange dan Merah Melakukan Pengetatan aktivitas masyarakat dengan tindakan Operasi Yustisi dan Tindakan tegas terhadap pelanggaran dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait sesuai Perda No 16 2020 dan Melaksanakan Edukasi Penerapan 5M tegasnya Memastikan hanya kasus konfirmasi Positif PCR dengan gejala sedang dan berat yang di rawat di RS untuk kasus dengan gejala ringan dan tanpa gejala untuk di rawat di Rusunawa atau menjalani isolasi mandiri di shelter desa kel perusahaan yang di pantau tim Satgas Covid 19 RT RW Desa Kelurahan Kepada OPD Instansi BUMD Perkantoran Perusahaan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin jika terjadi lonjakan kasus segera mengambil kebijakan melakukan tracking membuat kebijakan WFH WFO sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang berlaku dan menutup sementara waktu seluruh kegiatan operasional selama proses isolasi atau selama kondisi belum aman pungkasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: