Akhirnya, Ditetapkan 3 Tersangka, Kasus Tahanan Polres Empat Lawang Tewas

Akhirnya, Ditetapkan 3  Tersangka,  Kasus Tahanan Polres Empat Lawang Tewas

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto : hendro/sumeks.co--

EMPAT LAWANG - Sat Reskrim Polres Empat Lawang telah menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang. 

Tahanan yang tewas adalah Ari (28) warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. 

Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23), warga Lr Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25), keduanya warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Ari. 

Tohirin mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB lalu di dalam sel Polres Empat Lawang. 

Ketiga tersangka yang saat itu ditahan dalam kasus narkoba. Sementara Ari ditahan dalam kasus dugaan percobaan pemerkosaan. 

Nah, di dalam sel ketiga mengeroyok Ari. Joni Iskandar menendang dan menginjak kepala korban pada saat korban terguling. Ferdiansyah memukul  menggunakan sendal jepit berwarna hitam ke bagian wajah dan mulut korban serta menendang.

Sedangkan pelaku yang bernama Dora memukul korban dan menampar korban di bagian wajah korban. Sehingga korban Ari kesakitan dan mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan dan bengkak pada bibir. 

Sehingga korban pada saat itu langsung dibawa oleh anggota kepolisian Polres Empat Lawang setelah mengetahui kejadian tersebut ke RSUD dan dinyatakan telah meninggal dunia.

"Ketiga tersangka dikenai pasal 170 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana tentang tindak pidana Pengeroyokan dan atau Pembunuhan," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sendal jepit berwarna hitam dan satu  botol minum. (eno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: