Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Grandmax Pengangkut Minyak Ilegal, Sebelum Sebabkan Kecelakaan di Ulak Teberau

Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Grandmax Pengangkut Minyak Ilegal, Sebelum Sebabkan Kecelakaan di Ulak Teberau

Kondisi mobil grand max yang menjadi penyebab kebakaran sudah dipasang garis polisi. Foto Boim--

SEKAYU - Jajaran kepolisian dari Polres Muba langsung mengusut penyebab kecelakaan mobil Grandmax hingga menyebabkan kebakaran hebat di Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Weta Muba. Hasilnya mobil ini sempat bersenggolan dengan kendaraan jenis box, Rabu (29/06/2022) sekira pukul 12.00 WIB. 

"Dari hasil penyelidikan di lapangan mendapatkan mobil Grandmax Pickup dengan muatan tedmond yang berisikan minyak mentah illegal sekitar 1,2 Ton," jelas Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH Sik melalui Kasatlantas AKP Sandi Putra Sik. 

Dijelaskan Kasatlantas, kecelakaan sendiri berawal ketika mobil Grand Max tersebut melaju dari arah Babat Toman menuju ke Sekayu. Ketika di lokasi mobil ini menghindari lobang dengan mengambil lajur ke kanan. 

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil box. "Mobil ini pun sempat menyenggol box kemudian kendaraan Grand Max ini banting stir ke kiri sehingga terbalik," jelas Kasatlantas. 

BACA JUGA:Identitas Sudah Diketahui, Polisi Buru Sopir Grandmax Penyebab Kebakaran di Ulak Teberau

Ketika terbalik inilah muatan berupa minyak mentah langsung berhamburan. Belum diketahui dari mana hingga terjadi kebakaran hebat. 

"Tahu-tahu terdengar suara mobil terbalik, lalu ada suara ledakan sebanyak dua kali. Tidak lama kemudian terjadi kebakaran," ujar Deri warga Desa Napal Kecamatan Lawang Wetan.  

BACA JUGA:Uang Rp 20 Juta dan Emas 2 Suku Ikut Hangus Terbakar, Warga Ulak Teberau Ini Hanya Pasrah

Ledakan disertai api yang besar itu, langsung membakar badan jalan hingga menyambar empat rumah warga yakni milik Udin Polu yang dihuni oleh Yunus (40), Imron (45), Basri (60) dan diseberang jalan rumah milik Kadir (45). Sedangkan dua rumah milik Edi Yusuf dan Zulnani mengalami rusak ringan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Adrian, mengatakan pihaknya terus memburu sopir penyebab kebakaran tersebut. “Doa kan saja, secepatnya sang sopir langsung bisa diamankan, kita telah mengerahkan petugas,” katanya.

Untuk total kerugian, mantan Kapolsek Keluang ini mengungkapkan setelah dilakukan penghitungan kerugian sebesar Rp 1,5 Miliar. (boi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: