Pasal Piutang, Warga Bero Jaya Timur Ditusuk

Pasal Piutang, Warga Bero Jaya Timur Ditusuk

Korban dalam perawatan pihak medis --

TUNGKAL JAYA - Diduga akibat utang piutang mengakibatkan Efan (25) dusun 5 Rt 25 Desa Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya mengalami luka tusukan sebanyak 7 lobang. Pelaku nya sendiri diduga berinisial H melarikan diri.

Peristiwa perkelahian yang berujung penusukan ini terjadi Senin (4/7) sekitar pukul 13.40 WIB didalam kontrakan pak mat. Saat kasus ini sudah ditangani Polsek Tungkal Jaya.

Informasi didapat kejadian berawal ketika HS menagih hutang ke Efan, keduanya merupakan sopir salah satu perusahaan. Ketika ditagih itulah korban Efan menyampaikan H belum gajian.

Hal ini diduga menjadi pemicu hingga terjadi cecok omongan dan perkelahian. Akibat kejadian ini korban Efan menderita luka tusuk sebanyak 7 lobang, sementara H langsung kabur. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik melalui Kasi Humas AKP Susianto membenarkan kejadian tersebut. "Benar, sementara sudah ditangani oleh Polsek Tungkal Jaya, pelaku masih dalam penyelidikan," tutupnya. (deo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: