BSB Diharapkan Tambah Kantor Kas di Muba

BSB Diharapkan Tambah Kantor Kas di  Muba

Pj Bupati H Apriadi bersama Direktur Bank Sumsel Babel Ahmad Syamsudin di Guest House Griya Serasan Sekate--

SEKAYU- Sebagai pemegang saham Bank Sumsel Babel (BSB) terbesar nomor dua setelah Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemkab Muba mendesak BSB meningkatkan performa pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Serasan Sekate.

Dalam kesempatan menerima Direktur Utama Bank Sumsel Babel Ahmad Syamsudin, Rabu (13/7/2022) di Guest House Griya Serasan Sekate, Pj Bupati Drs Apriyadi MSi meminta agar pelayanan BSB di Muba terutama terkait keberadaan kantor Kas ditambah. 

"Apalagi di kawasan pedesaan, saya sering dapat keluhan masyarakat harus jauh untuk mendapatkan akses pelayanan BSB," ucap Apriyadi. 

Lanjutnya, Pemkab Muba akan memaksimalkan kerjasama perbankan dengan BSB utamanya dalam kaitan pelayanan terhadap masyarakat. 

"Khususnya di Kecamatan Plakat Tinggi dan Lalan, saya minta agar kantor Kas disana disiapkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Ahmad Syamsudin menyebutkan saat ini BSB telah memiliki program BSB LUR atau Agen Laku Pandai Bank Sumsel Babel. 

"Nah, program ini akan kita perbanyak di Muba untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat terutama di kawasan pelosok," katanya. 

Lanjutnya, bagi masyarakat yang tertarik akan menjalankan program BSB LUR tentu akan mendapatkan fee atau feedback dari BSB. "Ada keuntungan bagi masyarakat yang ingin menjadi penyedia atau menjalankan program BSB LUR," bebernya. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Ahmad Syamsudin juga mengungkapkan bahwasannya BSB akan menawarkan pinjaman bagi PPPK di Muba. "Semoga nantinya bisa bermanfaat bagi PPPK di Muba," pungkasnya. 

Turut hadir dalam audiensi tersebut Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi, Staf Ahli Bupati Muba Thabrani, Kepala BPKAD Muba Zabidi. Kemudian, Pemimpin Divisi Bank Sumsel Babel Ahmad Azhari, Pemimpin Bagian Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan, dan Pemimpin Cabang Sekayu Dedek Abdul Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: