Polda Sumsel Tangani 30 Perkara Dugaan Kasus Korupsi
--
HARIANMUBA. COM, - Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan membuka pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor pemerintah dalam penanganan perkara tindak pidanadugaan korupsi wilayah hukum Sumsel. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Harper, Senin (25/7).
Rudi mengatakan Polda sumsel telah melaksanakan penyidikan 30 kasus dengan 27 tersangka yang diamankan dan termasuk aset.
"Kami laporkan ada 28 kasus dengan 25 tersangka dan kita berhasil mengamankan sampai saat ini 18 miliar ini hasil yang bisa kami laporkan kepada BPK diikuti tentang capaian selama dua tahun terakhir," bebernya.
Di wilayah Sumatera Selatan khususnya dalam menangani tindak pidana, pihaknya sudah inisiasi adanya yaitu elektronik berkas di mana ini dirasakan sangat bermanfaat bagi para penegak hukum. Sekalian yang sudah pasti adalah akan lebih efektif waktu yang digunakan dalam proses penyidikan dengan beban penyidikan yang besar.
"Dengan waktu yang kita harus bolak-balik ke salah satu rantai penegakkan pidana. Ini menjadi lebih singkat kemudian juga apa yang kita kerjakan semuanya ter-repot dengan sistem digital ini suatu terobosan yang dilakukan," tambahnya.
Pihaknya bersama seluruh aparat penegak hukum di Sumsel dalam melakukan tugasnya penegakan hukum.
“Dan rekan-rekan sekalian sebagaimana disampaikan tadi di awal bahwa kita merasa banyak sekali manfaatnya acara ini yang pertama tadi disebutkan ini ajang silaturahmi,” tutup Rudi.
Brigjen Pol Rudi menjelaskan, bahwa ada 84 peserta yang mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari Polda Sumsel 25 orang, Inspektorat Sumsel 17 orang, Auditor BPK Sumsel lima orang, Auditor BPKP lima orang, Kejaksaan Tinggi Sumsel 28 orang, Bareskrim Polri dua orang, Kejaksaan Agung dua orang.
"Kegiatan kita ini digelar selama lima hari hingga 29 Juli 2022 mendatang. Pelatihan ini dilaksanakan yang kedua dilaksanakan, dan Sumsel pertama dilaksanakan pada tahun 2017 dan yang kedua tahun 2022," ujarnya.
Pada saat terakhir kegiatan akan dilaksanakan penilaian kepada peserta pelatihan dan peserta yang dapat nilai tertinggi akan mendapatkan hadiah dari panitia dan seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat dari panitia pelaksana.
Dalam kegiatan ini turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Wijanarko, Aspidsus Kejaksan Tinggi Sumsel Abdullah Noer Deny, Hakim Pengadilan Tinggi Efran Basuning, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumsel Buyung Wiromo Samudro, dan Ispektorat Daerah Prov Sumsel Bambang Wirawan.(dho/sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: