JPU Tuntut Hukuman Mati, Bandar Narkoba Linggau

JPU Tuntut Hukuman Mati, Bandar Narkoba Linggau

Pengadilan Negeri Lubuklinggau mengelar sidang dengan terdakwa Niko--

Diketahui  anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan Niko Rahfika alias Niko (31) dirumahnya, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 18.30 Wib.(Lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: