Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh

Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh

Bupati Banyuasin Askolani (tengah) didampingi penasihat hukumnya angkat bicara kepada sejumlah awak media terkait laporan NY di Polda Sumsel. Foto : Istimewa--

“Kami memberi tenggat waktu 2x24 jam atau sampai hari Kamis lusa nanti,”katanya.

Dodi juga membenarkan, akta pernikahan yang dibuat NY sudah dicabut melalui gugatan di PTUN Palembang.  

“Syarat-syarat pernikahan dipalsukan seperti bukti tanda tangan, saksi, surat rekomendasi KUA,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.(qda/dho/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: