Ferdy Sambo Ditangkap, Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Ferdy Sambo Ditangkap, Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8). foto: ricardo jpnn.com----

 

 

JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri dikabarkan sudah ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam ini.

Ferdi Sambo ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian.

Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).

Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Khsus Polri telah memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: