7 Remaja Sekap 5 ABG selama 25 Hari di Hotel Bandar Lampung
Ilustrasi pencabulan anak di kota bengkulu-Ist-raselnews.com--
HARIANMUBA.COM - Kasus dugaan trafficking terjadi di Bandar Lampung. Sekitar 7 pria menyekap 5 remaja putri selama 25 hari di hotel, Bandar Lampung. Selama 25 hari, 5 anak baru gede (ABG) ini digilir secara berpindah-pindah.
Anak-anak berusia belasan ini dijual kepada pria hidung belang. Saking biadabnya, para korban harus melayani enam sampai sepuluh pria per hari. Salah satu korban berhasil kabur dari tempatnya disekap. Sampai di rumah, kawasan Tanjungkarang Timur, dia melaporkan hal ini kepada orang tua.
Orang tuanya kemudian meminta pendampingan pengacara Agus Bhakti Nugroho untuk melaporkan kasus ini, Rabu malam, 10 Agustus 2022. Setelah sang anak diperiksa di Unit PPA Polresta Bandar Lampung, tim Buser Polresta Bandar Lampung kemudian memburu pelaku.
Perburuan hingga Kamis dini hari, 11 Agustus 2022. Tim buser membekuk para pelaku di salah satu guest house, Jalan Patimura, Bandar Lampung. Terdapat tujuh pelaku yang kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Selain itu, ada empat ABG lagi yang menjadi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
"Jadi, ada tujuh pelaku yang ditangkap, laki-laki. Yang satu berusia 20 tahunan. Sisanya masih pada kecil-kecil. Ada yang masi kelas 1 dan 2 SMP," kata Agus Bhakti Nugroho kepada radarlampung.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.
Sementara, korban yang kini dalam perlindungan Unit PPA Polresta Bandar Lampung ada 5 orang. Dari pengakuan korban, lanjut Agus Bhakti Nugroho, modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan handphone (hp), uang, dan pakaian.
"Mereka ini awalnya berteman. Dan namanya anak kecil, diiming-imingin hp, baju, dan lain-lain. Tapi sampai sekarang, hp saja mereka tidak punya," pungkas Agus Bhakti Nugroho. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: