Kurangi Gas Buang, Kendaraan Dinas Dilakukan Uji Emisi
Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busroh saat memberikan penjelasan (Foto Boim)--
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Musi Banyuasin (Muba), melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan dinas di tempat uji KIR Terminal Randik Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan, pelaksanaan uji emisi gas buang pada kendaraan bermotor yakni roda empat bertujuan mengurangi emisi gas buang. “Uji emisi tersebut diutamakan terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya belum lama ini.
Oleh karena itu pada pelaksanaanya bekerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Muba. “Jadi nanti bagi kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi nanti akan diberikan atau ditempelkan stiker khusus,” katanya.
Namun bagi kendaraan yang belum lolos dalam uji emisi nanti, Andi mengatakan, sudah pasti ada masalah di kendaraanya yang harus dilakukan perbaikan supaya untuk mengurangi emisi gas buang pada kendaraan.
Dijelaskan Andi, Gas buang emisi itu akan mempengaruhi rumah kaca bagi perubahan iklim, ini juga menjadi target nasional mengurangi emisi rumah kaca. Serta dalam rangka menjaga baku mutu udara di Bumi Serasan Sekate.
“Karena tidak sedikit tingkat kesadaran pengguna kendaraan dalam menjaga kualitas udara masih rendah,” ucapnya
Kegiatan uji emisi ini dilaksanakan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Muba.
“Memang ini sudah lama tidak dilakukan sejak tahun 2018 lalu, tertunda oleh Pandemi Covid-19, selama dua tahun lebih,” katanya (boi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: