Covid-19 Melandai, Segera Terapkan Lima Hari Sekolah

Covid-19 Melandai, Segera Terapkan Lima Hari Sekolah

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs H Iskandar Syahrianto --

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) dalam waktu dekat segera melakukan uji coba lima hari sekolah. Rencananya ini akan diterapkan terhadap Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta. Hal ini dilakukan mengingat situasi Pandemi Covid-19 terus melandai.

Kepala Disdikbud Muba, Drs Iskandar Syahrianto MH, mengatakan, sejak wabahPandemi Covid-19 melandai sekitar di awal tahun 2022 lalu telah dilaksanakan PembelajaranTatap Muka (PTM).

 “Namun masih dijalankan sistem sesi atau pertemuan secara bergantian dan dalam satu kelas, jumlah siswanya tidak full,” katanya.

Selain menjalankan sistem sesi, pihaknya juga menekannya kepada tenaga pendidik danpara guru dapat menjalankan vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga atau bosster.

“Dan hasilnya, kita bersyukur jumlah guru yang menjalani vaksin dosis pertama, kedua dan boosterbisa dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Melihat situasi tersebut, sambung Iskandar, akhirnya hingga saat ini sistem pembelajarantatap muka berjalan normal namun masih enam hari sekolah. 

“Nah beberapa waktu lalu, ada beberapa masukan dan usulan mulai dari K3S dan MKKSserta di wilayah perusahaan perkebunan untuk menjalankan pembelajaran lima hari, suratnyasudah masuk saat ini masih dikaji ulang,” ungkap Iskandar.

Tambah Iskandar, surat yang masuk masih dikaji ulang dengan maksud masih akanberkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Muba, menanyakan perihalapakah situasi Covid-19 ini benar benar sudah melandai.

“Status saat ini masih zona hijau, harapanya segera kita uji coba lima hari sekolah,penerapan lima hari sekolah didasarkan pada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud),” ungkapnya.

Nantinya, dalam lima hari ini ada sekian jam pelajaran dibagi lima hari. Otomatis jamnya diperpanjang, ditambah satu jam pelajaran, jadi (misalnya) biasa pulang pukul 12.00 WIB menjadipukul 13.00 atau 15.00 WIB. 

“Oleh karena itu, nanti kita harapkan setiap sekolah dasar (SD) negeri dan SMP negeriuntuk bisa meminta persetujuan dengan orang tua wali murid, dan harapanya tidak ada keluhan darimasing masing orang tua wali murid,” tukasnya.

 Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, dr H Azmi Dariusmansyah MARS, mengatakan,situasi Covid -19 saat ini memang masih melandai atau masih zona hijau. “Namun masih akankita koordinasikan lagi, harapanya tetap menjaga kesehatan baik lingkungan sekolah maupun didalam kelas,” ungkapnya (boi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: