Warga Palem Hijau, Pertanyakan Pembangunan Kolam Retensi
Saat Tim Gabungan Melakukan Cek Lokasi Adanya Pencemaran Limbah Rumah Tangga di Perumahan Palem Hijau Residance (Foto Boim)--
SEKAYU – Warga yang tinggal di Perumahan Palem Hijau Residance yang terletak di kawasan jalan TK Model/ SMK Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, mengharapkan dan mempertanyakan kepada pihak pengembang perumahan pembangunan Kolam Retensi untuk penampungan limbah domestic.
Ketua Rt 20 Rw 06 Perumahan Palem Hijau Residence, Saputra Candra Lesmana, saat dikonfirmasi, mengatakan, perumahan ini dibangun sejak tahun 2018 lalu, dan memiliki sebanyak 318 unit perumahan, “Semuanya rata – rata sudah dihuni oleh warga,” kata Candra
Lebih lanjut Candra menjelaskan, setiap blok di perumahan ini sudah dibangunkan drainase atau saluran. Namun di tahun 2022 ini sekitar bulan Juli lalu saluran air atau drainase mengalami kerusakan atau jebol.
“Sehingga limbah domestic yang berasal dari beberapa warga di perumahan Palem Hijau Residance ini mengalir ke lahan milik warga yakni Rositawati yang lahanya terdampak berada didekat perumahan Palem Hijau Rasidance,” jelasnya
Melihat kondisi tersebut, sambung Candra, pemilik lahan meminta ganti rugi karena terkena limbah rumah tangga. “Dan pemilik lahan sudah meminta kepada pihak terkait seperti DPMPTSP, DLH, Dinas PU PR, Sat Pol PP, Kecamatan Sekayu dan Kelurahan Serasan Jaya menerjunkan tim ke lapangan, dan hasilnya memang lahan milik Rositawati terkena limbah Domestik,” ungkapnya
Sejak kejadian tersebut, warga pun, masih Kata Candra, sebagai warga perumahan mempertanyakan kepada pihak Pengembang perumahan kapan akan dibangunkan kolam retensi sebagai penampungan limbah. “Sejak dikonfirmasi, pihak pengembang meminta waktu selama satu tahun untuk membuat kolam retensi, namun hingga sekarang belum ada bentuknya,” kata Candra
Terkahir Candra mengungkapkan, bahwa pihak developer perumahan tersebut bersedia membangun Kolam Retensi yang berada di Blok U, tapi ternyata tidak dibangunkan, malahan kembali membangun tahap ke tiga.
“Oleh karena itu, jangan sampai persoalan ini berlarut larut hingga memicu dampak negative, kami sebagai warga meminta kepastian kapan dibangunkan kolam retensi sebagai penampungan limbah domestic,” imbuhnya
Terpisah, Kepala Dinas LIngkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busroh, saat dikonfirmasi mengenai adanya pencemaran limbah rumah tangga ke lahan milik warga di sekitar Perumahan Palem Hijau Residance, mengatakan, hasil dari tim ke lapangan masih dianalisa di laboratirium. “Telah Dilakukan Pengukuran sampel air limbah domestik insitu dan pengambilan sampel air limbah domestik pada air limbah dengan titik lokasi,” jelas Andi (boi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: