Polsek Tungkal Jaya Gagalkan Pencurian Minyak Mentah

Polsek Tungkal Jaya Gagalkan Pencurian Minyak Mentah

BB, Barang Bukti Minyak Mentah yang Diamankan (foto Dodi)--

 

 

 

 

 SUNGAI LILIN - Aksi pencurian minyak di pipa Pertamina gas atau illeggal tapping kembali terjadi. Tim Polsek Tungkal Jaya berhasil mengamankan Soleh (45).

Pria ini diduga satu dari dua pelaku pencurian minyak mentah di milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas OCSA area Desa Simpang Tungkal Jaya Kab.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Lis merah nopol BG 5977 BAW. Selain itu ada juga delapan buah jerigen yang berisi minyak mentah sebanyak 280 liter.

Turut pula diamankan 3 derigen kosong, satu klam terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi, satu batang besi bulat panjang sekira 30 cm. 

Ada juga satu corong minyak terbuat dari potongan galon dan pipa paralon, selang ukuran 3/4 warna kuning panjang 40 cm, sepasang sarung tangan, 

Modus pelaku dalam melakukan pencurian minyak mentah yakni dengan cara memasang kleam yang terbuat dari besi. Bagian ujung kleam sudah dipasang selang untuk mengalirkan minyak mentah dari dalam pipa ke jerigen penampungan yang sudah disiapkan. 

"Para pelaku ini sudah berhasil mengisi sebanyak 8 ( delapan) jerigen, namun belum sempat membawa minyak mentah dari tkp, para pelaku sudah ketahuan sehingga satu dari dua orang yang tertangkap" ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan kemarin. 

Sementara rekan terduga pelaku berinisial Win berhasil melarikan diri. "Kami menghimbau kepada terduga pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat proses itu akan dihadapi," jelasnya.

Pelaku yang diamankan dapat disangka telah melanggar pasal 363 ayat(1) ke-4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun. (deo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: