Tim Macan Akar Kembali Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Tim Macan Akar Kembali Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Pelaku curanmor saat diama kan di mapolsek sungai lilin--

 

SUNGAI LILIN - Tim Macan Akar Polsek Sungai Lilin kembali beraksi, kali ini mereka mengamankan pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). 

Pria itu adalah Isharyadi (24) warga Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin.

Isharyadi diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Warna biru putih dengan No Pol BG 3305 ABI.

Kendaraan ini milik Ardiansyah warga Perum Lilin asri RT 001 RW 001 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sepeda motor beat tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dilapangan kejadian pencurian terjadi di Lorong Delima Gudang Ayam milik Rustama RT 005 RW 001 Kelurauan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin.

Saat itu pelaku mendatangi gudang tersebut lalu mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir didalam gudang dan kunci kontak masih terpasang pada sepeda motor.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Lilin.

Setelah mendapat laporan tim macan akar Polsek Sungai Lilin langsung beraksi, mereka melakukan penyelidikan dan didapati nama pelaku Isharyadi.

Menindak lanjuti hal tersebut Kapolsek Iptu Andi Firdaus, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai lilin Aiptu Aprianto SH beserta Tim Macan Akar Sungai Lilin untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Usaha itu membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan yang sedang dalam perjalanan dengan menumpang mobil.

Kepada petugas Pelaku menerangkan memang benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Sungai Lilin, untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus SH membenarkan penangkapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: