Kasus PNS Semarang Dimutilasi dan Dibakar Temui Titik Terang, Polisi Himbau Pelaku Seerahkan Diri

Kasus PNS Semarang Dimutilasi dan Dibakar Temui Titik Terang, Polisi Himbau Pelaku Seerahkan Diri

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan pelat nomor merah H 9799 RA milik Iwan Boendi pegawai Bapenda yang hilang dilokasi penemuan mayat terbakar. Foto : Wisnu Indera Kusuma/JPNN.com--

SEMARANG, - Beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penemuan jasad manusia korban mutilasi yang kemudian dibakr oleh pelaku beserta motornya.

Belakangan diketahui bahwa itu adalah PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, yang sebelumnya sempat hilang.

Setelah melakukan penyelidikan, misteri kematian Paulus Iwan Boedi Prasetijo akan segera terungkap.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan.

"Sudah mengerucut pada pelaku," ujarnya. 

Sebelum dijemput oleh tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, Kombes Irwan mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.

"Cepat atau lambat, pasti pelaku akan tertangkap jika tidak menyerahkan diri," ucap Kombes Irwan, Sabtu 17 September 2022.

Disinggung soal motif, pihaknya belum bisa memastikan penyebab dibalik pembunuhan sadis tersebut.

"Maka pada kesempatan ini saya meminta para pelaku dengan baik-baik menyerahkan diri," tuturnya.

Kendati demikian, terdapat sejumlah premis yang sedang didalami oleh polisi selain dugaan kasus korupsi yang beredar di kalangan masyarakat.

Kombes Irwan menyatakan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembunuhan berdasarkan dugaan korupsi, asmara, hutang piutang, dan persoalan keluarga.

"Penyelidikan kami lakukan berdasarkan premis tersebut," ujarnya. 

Pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi sebanyak 23 orang. Di antaranya dari keluarga, rekan kerja, dan saksi di lokasi kejadian. 

"Kematiannya tujuh hari sampai 14 hari kala itu (setelah ditemukan, red)," katanya. (mcr5/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: