Wujudkan Indonesia Satu Data, Pj Bupati Muba Ajak Semua Elemen Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022

Wujudkan Indonesia Satu Data, Pj Bupati Muba Ajak Semua Elemen Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022

PJ Bupati H Apriadi saat membuka rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi di Hotel Grand Ranggonang Sekayu --

 

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019. Pemerintah daerah /Kementrian /Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data dimasing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK). 

 

"Disamping itu juga, akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan UMKM yang dapat digunakan untuk perencanaan lebih jauh. Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Muba,"bebernya.

 

Sementara itu, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM melaporkan bahwa Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dimana untuk Kabupaten Muba akan melibatkan 1.050 orang petugas pendata,” jelasnya.

 

Trio Wira juga mengatakan, sesuai Instruksi Presiden RI, Regsosek ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

 

“Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Dimana Regsosek diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima. Jadi mari kita sukseskan Regsosek, ini,” katanya.

 

Lanjut Kepala BPS Muba, "kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Muba, berupa Surat Edaran pertama yang dikeluarkan pemerintah seluruh kabupaten/kota se Indonesia, bahkan pemerintah provinsi saja masih didahului Pemkab Muba, ini terbukti bentuk kolaborasi kita semua, kami berharap kepada semua jajaran Pemkab Muba untuk terus berlanjut memberikan bantuan kepada BPS Muba hingga selesai pelaksanaan Regsosek,"ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: