Tim Macan Akar Sungai Lilin Amankan Pelaku Pencuri Sawit

Tim Macan Akar Sungai Lilin Amankan Pelaku Pencuri Sawit

Tersangka pencurian saat diamankan polisi--

SUNGAI LILIN - Tim macan akar Polsek Sungai Lilin bersama dengan security PT Hindoli Minggu (18/9) berhasil mengamankan RA (39). 

Warga Desa Cinta Damai Kecamatan Sungai Lilin ini diamankan karena mencuri sawit milik PT Hindoli.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin dan dalam pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan sendiri berawal ketika tim macan akar Polsek Sungai Lilin mendapat informasi dari security dan anggota Polsek yang sedang patroli diareal perkebunan jika ada aksi pencurian buah sawit.

BACA JUGA:Korban Arisan Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 6 M

Dari situlah Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus SH memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH Alias Igo beserta Team Macan Akar Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin untuk langsung menuju ke TKP. 

Ketika sampai di TKP Team Macan Akar Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin berhasil mengamankan seorang pelaku RA dan 1 orang pelaku berunisial BI melarikan diri. 

Setelah di introgasi di TKP pencurian pelaku RA mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan. 

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Lilin untuk di mintai keterangan dan proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Tetap Menjadi Fokus Utama

Pelaku sendiri bersama temannya memanen kelapa sawit milik perusahaan sebanyak 54 tandan dengan berat 1800 kg. Oleh pelaku buah tersebut dibawa menggunakan motor dan dikumpulkan dikebun warga.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus SH membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (deo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: