Sadis, Remaja di Kabupaten OKU Bunuh Anak Kecil karena Kepergok Mencuri

Sadis, Remaja di Kabupaten OKU Bunuh Anak Kecil karena Kepergok Mencuri

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas AKP Syafaruddin, saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus pembunuhan anak kecil, Selasa (27/09).-Palpos.id---

“Saya khilaf pak, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas pelaku.

Pelaku sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian, pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: