Akhirnya, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Akhirnya, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri. Foto : Laily Rahmawaty/ANTARA--

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuck Putranto (KP CP) mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka. 

Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Putri Candrawathi. 

Salah satu alasannya Putri Candrawathi memiliki anak berusia di bawah 2 tahun. (sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: