Bus AKAP Dihantam KA BBM di Perlintasan tanpa Palang Pintu, 8 Penumpang Terluka
Kondisi Bus yang dihantam Kereta Api pengangkut BBM di lokasi kejadian sebelum dievakuasi. Foto : Agustriawan/sumeks.co----
LAHAT, HARIANMUBA.COM - Kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) tanpa penjagaan dan palang pintu terjadi, Selasa (11/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
Persisnya di perlintasan KA jalan lintas Sumatera, Lahat - Tebing Tinggi Empat Lawan, Desa Tanda Raja, Kecamatan Kikim Timur Lahat.
Yakni antara Bus AKAP Prima Abadi nopol K 7129 OA, dengan Kereta Api pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) KA PLB 3773 B. Akibatnya delapan orang luka berat dan luka ringan.
Informasi yang dihimpun, berawal saat KA yang dikemudikan masinis Riski Adi Putra melaju dari arah Kertapati Palembang menuju Kota Lubuk Linggau dengan mengangkut BBM Pertamina.
Namun tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba disaat bersamaan melaju Bus dari arah Kota Lahat ke arah Kabupaten Empat Lawang yang dikemudikan Kusdiana (47), warga Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Mengangkut 24 penumpang dari Jawa hendak ke Pekanbaru melintasi rel kereta api di KM 460 +4/5.
Nahas diduga tidak melihat kanan kiri, dan jarak sudah dekat. Kendaraan dihantam kereta api hingga terpental sekitar 10 meter dan kondisinya terbalik kesamping. Hingga membuat warga dan pengendara yang melintas heboh.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kapolsek Kikim Timur, AKP Romli membenarkan kejadian tersebut. Korban yang terluka dibawa ke Puskesmas terdekat.
"Para korban yang terluka langsung dievakuasi dan telah diberikan tindakan medis di Puskesmas Bungamas, Kecamatan Kikim Timur. Untuk korban jiwa nihil," jelasnya.
Kepala Stasiun Kereta Api Lahat, Amanchik mengatakan, hingga pukul 14.30 WIB kondisi Kereta Api masih melanjutkan perjalanan hingga tujuan. Kendati sempat ada kendala perjalanan akibat bertabrakan dengan bus.
"Kereta Api kondisi aman dengan gerbong 18 ketel BBM isi full," jelas Amanchik.
Dijelaskannya, bahwa perlintasan tanpa plang itu resmi, namun memang tidak ada penjagaan sebab semua pengaturannya ada pada Dirjen Kereta Api pusat. "Kewenangan itu pada pusat," jelasnya.
Data para korban yakni Sopir I (Satu), Jujun Supriatna (60), warga Desa Cilenyi Kulon, Kecamatan Cilenyi, Kabupaten Bandung mengalami luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan luka lecet di dengkul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: