BRI Cabang Sekayu Gelar Pengundian Simpedes Periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2022
Kegiatan pengundian Simpedes BRI Cabang Sekayu--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu, Rabu 12 November 2022 melakukan pengundian Simpedes untuk periode 1 Maret sampai 31 Agustus tahun 2022.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kantor BRI Cabang Sekayu.
Pemimpin Cabang BRI Sekayu, Farid Yudhawirawan, mengatakan, acara penarikan pengundian panen Simpedes Periode 1, dilaksanakan satu tahun itu dua kali, Periode 1 tahun 2022.
Ia mengungkapkan Top up saldo Rp 100 ribu mendapatkan 1 kupon undian.
"Artinya satu kupon bisa menang. Dan yang akan diundi, ada 44 juta kupon undian berkode BRI," katanya.
Yuda menjelaskan, bahwa acara ini sebagai wujud apresiasi terutama kepada para nasabah setia BRI.
"Total nominal hadiah, khusus untuk periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2022. Hadiah telah disiapkan adalah berupa, 1 Unit Mobil Suzuki Ertiga GL MT, 1 unit motor Yamaha N Max 155, 1 unit Yamaha all new vicsion, 2 unit motor Yamaha Gear 125, 18 unit motor Yamaha new Mio CW 100," jelasnya
Nah bagi para pemenang undian, bahwa hadiah ini pajak pemenang ditanggung oleh BRI kecuali pajak balik nama ditanggung nasabah.
"Pengundian Ini sebagai wujud rasa terima kasih kami kepada nasabah yang telah menabung di BRI Simpedes," katanya
Lanjutnya, Undian hadiah digelar diperuntukan bagi nasabah yang ada di kantor BRI Cabang Sekayu, yang berkelipatan Rp 100 ribu.
"Kupon hadiah dilakukan secara elektronik, terdata ada 44 juta kupon hadiah, dan pemenang hadiah utama jatuh pada nasabah dari unit Plakat Tinggi atas nama Resti Yanti," jelasnya
Undian Simpedes ini sifatnya lokal artinya untuk nasabah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin.
"Intinya kalau nabung di 13 unit BRI langsung masuk pengundian. Pajak pemenang ditanggung BRI, tapi kalau pajak balik nama ya ditanggung pemenang," imbuhnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: