Pelaku Perampokan yang Tewaskan Kadus di Pulau Rimau Berhasil Diamankan

Pelaku Perampokan yang Tewaskan Kadus di Pulau Rimau Berhasil Diamankan

Empat dari lima pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Kepala Dusun dan istrinya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh tim gabungan. Foto : dokumen/sumeks.co----

Dari hasil interogasi tersangka YD dan KL, mereka mengakui telah bersama-sama merampok dan membunuh korban.

Kedua orang tersangka diamankan di Makosat Polairud Polres Banyuasin selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Lalu tim gabungan melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka lagi berinisial RK saat berada di rumahnya di wilayah Jalur 17 Banyuasin,” terang AKP Hary Dinar.

BACA JUGA:210 Cakades di Muba Sepakat Damai

Informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus ini rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolres Banyuasin di Mapolres pada Jumat 14 Oktober 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Sunardi dan istrinya Sri Narti. Keduanya ditemukan di tempat terpisah di dalam rumahnya oleh seorang karyawan korban. 

Untuk korban Sunardi menderita luka robek di bagian kuping sebelah kanan, luka robek samping dagu sebelah kiri, luka memar di bagian mata sebelah kanan, luka robek di bagian atas kening seblah kiri dan luka robek di bagian kepala belakang. 

BACA JUGA:Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini Mami Popon, Alhamdulillah

Sedangkan istrinya, Sri Narti menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan cekikan kain di sekeliling leher dan luka memar pada bagian mata sebelah kiri.

Para pelaku berhasil membawa kabur kalung emas 2 suku, cincin emas 3 buah masing-masing stengah suku, rokok senilai Rp 25 juta, tiha unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, antingan 1/4 gram dan uang tunai Rp 232.930.000. Kerugian seluruhnya yang diderita oleh korban senilai Rp 383.930.000.(*)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: