Bawa Muatan Berlebihan, Puluhan Truk Ditilang dan 9 Ditahan

Bawa Muatan Berlebihan, Puluhan Truk Ditilang dan 9 Ditahan

Operasi gabungan yang dilaksanakan di Muba--

 

 

SEKAYU - Penindakan tegas terhadap pengendara truk melebihi muatan atau Over Demension Over Loading (ODOL), dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Musi Banyuasin serta Subden POM Muba, hasilnya 92 ditilang dan 9 kendaraan dilakukan penahanan.         

Plt Seketaris Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Wendiansyah SSiT SH MSi, mengatakan, sejak tanggal 11 hingga 13 Oktober 2022 melakukan razia gabungan bersama Satlantas Polres Muba dan SubdenPOM sasaran razia, selain kelengkapan surat kendaraan.      

"Juga melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan truk yang Over Dimension Over Loading (ODOL)," ungkap Wendiansyah.  

Dijelaskanya, razia gabungan selain melakukan penindakan berupa tilang juga penindakan dengan menahan kendaran yang melanggar.

"Razia digelar selama tiga hari mulai dari tanggal 11 -13 Oktober 2022 di tiga titik lokasi yakni titik pertama di Simpang Pinago ruas jalan Babat Toman-Sanga Desa, Simpang talang siku Sungai lilin dan terakhir di ruas jalan nasional Sekayu Betung Linggau di titik lokasi depan gambut lumpur," ungkap wendi.       

Hasilnya petugas melakukan penindakan, menahan kendaraan yang melanggar. Dari Razia tersebut, banyak ditemukan pelanggaran pengemudi banyak memiliki KIR yang sudah tidak berlaku lagi.

"Razia tersebut juga sekaligus pelaksanaan operasi zebra musi 2022 dari hasil Razia pada tanggal 11 Oktober ada sekitar 22 penindakan tilang, pada tanggal 12 Oktober petugas melakukan penindakan sebanyak 32 berupa tilang, termasuk 7 kendaraan ditahan di hari terkahir 13 oktober Sebanyak 38 penindakan tilang, termasuk 2 kendaraan ditahan total 92 sanksi tilang dan 9 kendaraan terpaksa ditahan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: