Terbaik Implementasi Perda RUED, Provinsi Sumsel Dapat Penghargaan dari Dewan Energi Nasional

Terbaik Implementasi Perda RUED, Provinsi Sumsel Dapat Penghargaan dari Dewan Energi  Nasional

--

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Tahun 2022 ini  kembali menerima penghargaan kali ini penghargaan berupa  Anugerah  dari Dewan Energi Nasional (DEN) yang bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) yang diserahkan, Jumat (21/10) malam bertempat di Hotel Bidakara Jakarta

Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 diterima langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel Hendriansyah, ST, M.Si.

Provinsi Sumsel meraih Anugerah DEN tahun 2022 untuk kategori  Daerah Terbaik Implementasi Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (RUED) atau “Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi”. 

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam kata sambutannya mengatakan, Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022, yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu.

"Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan panitia dan data dukung yang kami peroleh," katanya 

Anugerah DEN tersebut lanjut Djoko, diberikan kepada Pemerintah Provinsi dengan kategori sebagai sebagai berikut, kategori pertama, daerah tercepat penetapan perda RUED, kedua, daerah terbaik dalam implementasi kebijakan dan regulasi turunan perda RUED, ketiga, daerah terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan EBT, keempat daerah terbaik dalam melaksanakan transisi energi dan terakhir, daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih.

Djoko berharap kepada para penerima penghargaan Anugerah DEN dapat menjadi pendorong dan penyemangat Pemerintah Provinsi untuk terus menyempurnakan penyusunan dan Implementasi RUED di wilayahnya.

"Kami berharap dengan adanya acara Anugerah DEN Tahun 2022 ini dapat dijadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi Pemerintah Provinsi untuk terus melakukan penyusunan dan implementasi RUED di Wilayahnya," harap Djoko

Harapan yang sama juga diutarakan Musri yang merupakan  anggota DEN. Menurut dia,  Anugerah DEN Tahun 2022 yang merupakan bentuk apresiasi kepada provinsi yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED, semoga dengan pemberian anugerah ini dapat memotivasi provinsi-provinsi lain yang tengah dalam proses penyelesaian.

"Saat ini terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 provinsi lainnya tengah dalam proses penyelesaian untuk DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesakan. DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.

Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED

Peringkat I: Jawa Tengah

Peringkat II: Jawa Barat

Peringkat III: Nusa Tenggara Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: